Berdasarkan Peraturan Bupati Wajo
Nomor 15 Tahun 2023
tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo
Nomor 168 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi memiliki tugas dan fungsi meliputi: